Semua tulisan dari Putriyasari

Nyaris Kehilangan Nyawa, Wisatawan Asal Romania Berhasil Selamat

Mataram | Cantiknews – RSUD Provinsi NTB berhasil selamatkan nyawa Pasien Asal Romania akibat dari Kecelakaan pada tanggal 2 September 2023 hampir merenggut nyawa isteri Robert Sindean. Seorang wisatawan asal Romania yang tengah menghabiskan waktu berliburnya bersama sang isteri Nora Tichindeleanu, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Saat itu, Nora yang mengalami luka parah di kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Ia menjalani dua kali operasi karena mengalami trauma neurologis (trauma saraf).

Robert hampir merasa putus asa menyaksikan keadaan isterinya, namun RSUD NTB memberikan pelayanan terbaik untuk menyelamatkan Nora. Dan berkat kerja keras dan kerjasama seluruh dokter dan perawat RSUD NTB, operasi berjalan lancar dan Nora dapat diselamatkan.

Dengan mata berkaca-kaca, Robert pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim RSUD NTB yang melayani ia dan isterinya dengan sepenuh hati.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa rumah sakit ini, saya pikir telah menyelamatkan hidupnya (Nora Tichindeleanu). Semua dokter semua perawat semua orang dalam menejemen mereka ada di sini bersama kami sejak awal dengan semua yang kami butuhkan,” jelas Robert.

Robert juga mengungkapkan, sebelumnya ia pernah berada di rumah sakit negeri tirai bambu. Namun, pelayanan yang diberikan RSUD NTB dirasa Robert, jauh lebih baik.

“Saya pernah berada di Jepang, tapi saya tidak mendapatkan begitu banyak perhatian seperti di sini,” ungkapnya.

Kini, Nora hendak dipindahkan ke Rumah Sakit di Bali dan RSUD NTB menyiapkan semua kepindahannya dengan telaten. Dari pelayanan administrasi rumah sakit yang mudah dan efisien, hingga penyediaan helikopter untuk kepindahan yanh lebih cepat dan aman bagi Nora dan Robert.

“Mereka benar-benar bersama saya. Saya sangat merekomendasikan rumah sakit ini kepada siapa saja yang mengalami hal seperti yang dialami oleh isteri saya. Saya sangat berterima kasih kepada RSUD NTB,” tandasnya.

Stop Bahaya Narkoba, Satgas Kampung Bebas Narkoba Gelar Sosialisasi

Lombok Timur | Cantiknews – Satgas Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Masbagik Selatan, Bhabin Kamtibmas Desa Masbagik Selatan Polsek Masbagik AIPTU Lalu Mulyadi sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada anak-anak SD 5 Masbagik Selatan. Pada hari Jumat tgl 22 September 2023 sekitar pukul 07.30 Wita, bertempat di SD 5 Masbagik Selatan. Jum’at, (22/09/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dari Satgas Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Masbagik Selatan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar,

Selain itu untuk menghindari anak-anak dimanfaatkan sebagai kurir atas ketidaktahuannya oleh jaringan pelaku kejahatan Narkoba, sehingga pengenalan bahaya Narkoba lebih awal kepada anak-anak sekolah

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh guru dan siswa sebanyak 300 orang, dan peserta sosialisasi sangat antusias mengikutinya karena sangat bermanfaat.

Ia mengungkapkan kegiatan ini sangat penting dilakukan dengan harapan agar saat memasuki usia remaja mereka agar tidak salah dalam memilih pergaulan,”Tuturnya.

Residivis Inisial MS Tindak Narkotika diamankan Polres Lotim

Lombok Timur | Cantiknews – Tim Opsnal Polres Lombok Timur telah melakukan penggeledahan Kasus Narkotika jenis shabu-shabu Bertepatan Hari Senin, tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 12.00 Wita yang beralamat di Dusun Sungkit, Desa Kesik, Kec. Masbagik, Kab. Lotim. Rabu, (13/09/2023).

Kronologi Kejadiannya Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diwilayah Desa Kesik sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 10.00 Wita Tim Opsnal mendapat informasi yang akurat bahwa benar diwilayah Dusun Sungkit Desa Jurit itu ada seorang laki-laki mantan narapidana kasus Narkoba diduga kembali terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal melakukan penyergapan terhadap rumah yang ditempati MS yang beralamat di Dusun Sungkit, Desa Kesik, Kec. Masbagik, Kab. Lotim.

Sambungnya, Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan oleh MS tidak ditemukan barang bukti Narkotika, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar yang ada dirumah yang ditempati pelaku, ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik berwarna hijau kemudian dimasukan/diselipkan ke dalam gagang sapu.

Selain itu, Tim juga menemukan barang bukti lain berupa 1 korek api gas, 2 buah HP Android dan 1 buah HP kecil.

Pelaku MS, Laki-laki, Tempat/Tgl Lahir Selong, 25 Nopember 1992, Umur 30 Tahun, Agama Islam, Suku Sasak, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Sungkit, Desa Kesik, Kec. Masbagik, Kab. Lotim.

Pelaku merupakan residivis kasus narkoba, tahun 2016 divonis 8 tahun di PN Dompu dan bebas bersyarat bulan April 2022

Barang Bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu
2 (dua) buah HP Android
1 (satu) buah HP kecil
1 (satu) lembar plastik warna hijau
1 (satu) buah sapu
1 (satu) buah korek api gas
Total BB yang diduga shabu-shabu berat bruto 2,69 gram

Pasal Yang Dilanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.Tindak Lanjut dalam Proses sidik.

Pelantikan Perhumasri Demi Terwujudnya Profesionalitas Kinerja

Mataram | Cantiknews – Profesi Humas Rumah Sakit, Perhumasri dengan visi kuat untuk membangun humas yang profesional guna meningkatkan reputasi rumah sakit di Indonesia, terus bergerak maju. Pada hari Sabtu, 09 September 2023, pengurus Perhumasri Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) periode pertama (2023-2024) resmi dilantik.

Pengukuhan ini sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Umum Perhumasri Pusat, Bapak Anjari Umarjianto, SH, S.Kom, MARS, yang memimpin organisasi ini dengan visi yang kuat untuk menjadikan humas rumah sakit sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Bapak Anjari Umarjianto mengatakan, “Humas memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Kami berharap Perhumasri NTB dapat menjadi contoh dalam mengembangkan humas yang profesional dan berdedikasi untuk rumah sakit di wilayah ini.”

Acara pengukuhan pengurus Perhumasri NTB periode pertama ini dihadiri oleh 45 rumah sakit pemerintah dan swasta di NTB, serta diikuti oleh 139 peserta yang merupakan para praktisi humas rumah sakit.

Selain itu, acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Direktur RSUP NTB, Direktur RSUD Awet Muda Narmada, Direktur RSUD Tripat, Direktur RSUD Kota Mataram, RS Universitas Mataram (Unram), Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah NTB, Kabidhumas Polda NTB, Dandenkes, dan para humas rumah sakit di wilayah NTB.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Workshop Kehumasan yang dipimpin oleh Ketua Umum Perhumasri Pusat. Dalam workshop ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan dan strategi terkini dalam menjalankan peran penting humas rumah sakit dalam membangun citra positif dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit.

Ketua Perhumasri NTB yang baru dilantik,  menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan semua rumah sakit di wilayah NTB guna mendukung visi Perhumasri Pusat dalam memajukan humas rumah sakit di Indonesia.

“Kami siap bekerja keras untuk meningkatkan profesionalisme humas rumah sakit di NTB, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ucap Ketua Perhumasri NTB.

Dengan pengukuhan ini, Perhumasri NTB siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas humas rumah sakit di wilayah NTB, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta di Provinsi NTB.

Tim Opsnal Polres Lotim Ringkus Pelaku Tindak Narkotika

Lombok Timur | Cantiknews – Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil amankan Pelaku Narkotika. Dari kejadian tersebut, pelaku ditangkap pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 10.00 wita bertempat disebuah Gudang yang beralamat di Dusun Gubuk Montong, Desa Masbagik Selatan, Kec. Masbagik, Kab. Lotim.

Kronologi Kejadian, Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diwilayah Desa Masbagik Selatan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Kamis, (07/09/2023)

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 10.00 Wita Tim Opsnal mendapat informasi bahwa seseorang yang berprofesi sebagai penjaga malam disebuah Gudang yang ada di Dusun Gubuk Montong, Desa Masbagik Selatan, Kec. Masbagik, sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyergapan ke gudang tersebut dan mendapati pelaku ada di Gudang tersebut bersama dengan karyawan gudang lainnya. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku tidak ditemukan barang bukti Narkotika,

Lebih lanjut, dilakukan penggeledahan dikamar tidur pelaku, tepatnya dibalik pintu lemari plastik ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis shabu.

Selain itu, di dalam kamar tidur pelaku juga ditemukan 1 buah bong, 1 buah sekop plastik, 2 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah HP Android dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)

Pelaku berinisial AH Laki-laki, Tempat/Tgl Lahir Masbagik, 31 Desember 1983, Umur 40 Tahun, Agama Islam, Suku Sasak, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Gubuk Montong Timur, Desa Masbagik Selatan, Kec. Masbagik, Kab. Lotim. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 divonis 1 tahun 4 bulan.

Berikut Barang Bukti, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu
 1 (satu) buah sekop plastik
 1 (satu) buah bong
 2 (dua) buah korek api gas
 2 (sdua) buah gunting
 1 (satu) buah HP
 Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
Total Barang Bukti yang diduga Shabu-shabu berat bruto 1,06 gram

Tindak Narkotika dikenakan sanksi Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,- (Delapan Ratu Juta Rupiah dan paling banyak Rp 8.000.000.000,- (Delapan Miliar Rupiah).

Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1. 000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah ) dan paling banyak Rp 10. 000.000.000,- ( Sepuluh Milyar Rupiah ) Tindak Lanjut dalam Proses sidik.