Arsip Kategori: Hukrim Lombok Tengah

Perempuan 31 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Kopang Lakukan Olah TKP

LOMBOK TENGAH, NTB – Seorang perempuan inisial RM, 31 tahun alamat Dusun Paoq Rengge Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ditemukan meninggal tergantung pada sebuah pelafon kamar rumahnya pada Selasa 11/04/2023 pukul 16.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK,. MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologis singkat kejadiannya.

Berdasarkan keterangan saksi yang sekaligus suami korban inisial HR mengatakan bahwa korban seperti biasa melakukan aktifitas memasak sebagai persiapan menjelang berbuka puasa, sekitar ± pukul 15.00 wita korban terlihat sedang mencuci piring sedangkan suami korban inisila HR dan anaknya berada di kamar untuk tidur.

HR bangun dan meminta kepada korban untuk mengantar anaknya ke rumah orang tuanya yang berjarak ± 10 M dan korban melanjutkan istirahat/tidurnya.

Pada ± pukul 16.00 wita, HR bangun, kemudian memanggil korban, namun tidak kunjung menyahut, akhirnya HR bergegas mencari keberadaan korban.

Namun alangkah kagetnya suami korban setelah masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan sabuk yang terbuat dari kain terikat pada salah satu tiang rangka rumah pada bagian plafon.

Melihat hal tersebut suami korban langsung berteriak memanggil saudaranya inisial M.

Inisial M segera bergegas menuju lokasi kejadian dan juga melihat korban sudah tergantung, setelah korban diturunkan dan menyatakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya suami korban langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun setempat serta menghubungi Polsek Kopang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Kopang bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta membawa janazah Korban menuju Puskesmas Wajegeseng untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Wajegeseng disimpulkan bahwa korban meninggal karena kurangnya/terputusnya suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lidah tidak keluar serta tidak didapatkan adanya kotoran yang keluar.

Dari keterangan pihak keluarga korban bahwa korban merupakan penderita ODGJ dan telah tiga kali di rawat di RSJ Mataram

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan” tutup AKP Suherdi.

Kapolda NTB dan Kakanwil Kemenag NTB Gelar Safari Ramadhan di Masjid Agung Praya

Lombok Tengah, NTB – Kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Polda NTB dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB terus berlangsung. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, pada hari Senin, 3 April 2023.

Dalam tema yang diusung, yaitu “Merajut Kebersamaan untuk NTB Gemilang”, Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan tahun 1444 H.

“Harapannya kita dapat terus bersatu untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif terutama di bulan suci Ramadhan dengan bekerjasama melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi,” ujarnya.

Djoko juga mengapresiasi kerjasama yang telah ditunjukkan oleh Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan daerahnya.

“Lombok Tengah sudah sangat baik dalam menjaga daerahnya secara bersama-sama, dan hal ini terbukti dengan beberapa kali event internasional yang diselenggarakan di Lombok Tengah dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tutup Kapolda.

Warga Pengembur Ditemukan Terjatuh dan Meninggal Saat Sedang Berwudhu di Masjid Agung Praya

LOMBOK TENGAH, NTB – Tidak disangka L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini, laki laki, 55 tahun alamat Dusun Rajan, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia setelah terjatuh saat sedang melakukan wudhu di Masjid Agung Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu 26/03/2023 pukul 15.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek Praya menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan keluarga diketahui bahwa almarhum L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini sering menghadiri pengajian di Masjid Agung Praya pada bulan Ramadhan 1444 H yang pada saat itu juga memang sedang ada pengajian.

Kapolsek juga menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 15.40 wita almarhum sedang melaksanakan wudhu untuk menunaikan shalat ashar di Masjid Agung Praya tiba tiba terjatuh ditempat wudhu, seketika itu juga saksi yang kebetulan sedang berwudhu didekat almarhum langsung mendekati almarhum kemudian mengangkatnya dan membawa almarhum menuju Puskesmas Praya untuk mendapatkan tindakan medis.

Setibanya di Puskesmas Praya petugas medis langsung memeriksa almarhum dan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Nakes Puskesmas Praya bahwa almarhum sudah meninggal dunia.

Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya tanda memar, benjol dan lebam disekujur tubuh almarhum atau tanda tanda kekerasan.

Pihak keluarga almarhum tiba di Puskesmas Praya dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah serta menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan kemudian membawa pulang jenazah almarhum dengan menggunakan Ambulans Puskesmas Praya menuju rumah duka untuk dimakamkan.

Bubarkan Aksi Balap Liar, Mapolres Janapria Amankan 7 Sepeda Motor

LOMBOK TENGAH, NTB – Maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah yang mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H ditindak lanjuti Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dengan melakukan pembubaran. Selasa 24/03/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar” Kata AKP H. Muhdar.

Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.

“BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan” jelas Kapolsek Janapria.

Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Janapria.

Sederhana dan Khidmat, Pandawa NTB Gelar Reuni ke 25 Tahun

Lombok Tengah – Tanggal 23 Maret merupakan hari bersejarah bagi Prajurit Karier TNI AD ke V tahun 1998 atau dikenal dengan Pandawa Nusantara 2198. berdasarkan Surat Keputusan dari TNI AD, tanggal tersebut merupakan hari kelahiran atau pelantikan Pandawa Nusantara 2198.

Hari Pandawa Nusantara 2198 NTB menggelar acara reuni ke 25 tahun 2023 di warung Olle Olang Praya Lombok Tengah, Rabu (22/3).

Kapten Chb Ismail, SH., mewakili Ketua Pandawa NTB Kapten Inf Jamuhur, S.Sos., mengungkapkan rasa syukur atas 25 tahun pengabdian Pandawa Nusantara 2198 dimanapun berdinas dan bertugas.

Dijelaskannya, ulang tahun Pandawa Nusantara 2198 sebenarnya besok (Kamis,red) tanggal 23 Maret namun karena bertepatan dengan bulan puasa maka diputuskan diacarakan hari ini.

“Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan khidmat meskipun sederhana,” ungkap Ismail.

Dalam acara reuni ini juga dilaksanakan rapat kecil terkait dengan rencana kedepan organisasi agar tetap eksis, kompak dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Jelang Ramadhan, Kapolres Loteng Silaturrahmi Dengan Wartawan

LOMBOK TENGAH, (NTB) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menggelar silaturrahmi dengan wartawan, Selasa (21/3).

AKBP Irfan Nurmansyah yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturrahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan awak media.

“Hari ini kami melakukan silaturrahmi guna menjalin komunikasi yang baik dengan teman-teman wartawan,” kata AKBP Irfan.

Kegiatan silaturrahmi tersebut, lanjut Kapolres, juga untuk memperkuat sinergitas antara Polri dengan awak media sekaligus menjadi upaya polri dalam mengelola situasi kamtibmas menjelang bulan Ramadhan 2023.

Ia menambahkan, bahwa sinergitas dengan awak media merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah.

“Memelihara situasi kamtibmas yang kondusif adalah kewajiban kita bersama, oleh karena itu sinergitas dengan berbagai unsur termasuk rekan-rekan wartawan perlu kita lakukan,” ujarnya.

Kapolres berharap, rekan-rekan media dapat menginformasikan berita yang benar dan akurat menjelang tibanya bulan suci Ramadhan yang tinggal dua hari.

Jumat Curhat Kapolres Lombok Tengah: Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polri

LOMBOK TENGAH, NTB – Kegiatan rutin setiap Minggu yang dilaksanakan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama Jajarannya adalah melaksanakan Jumat curhat di setiap wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kali ini kegiatan Jumat curhat Kapolres Lombok Tengah dilaksanakan di Desa Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/03/2023 pukul 09.30 wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat khususnya di Desa jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Lombok Tengah tampak didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Jonggat dan disambut oleh masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

Dialog aktif pun terjadi antara Kapolres Lombok Tengah dengan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa setempat membahas terkait upaya upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah tengah masyarakat.

Kapolres meminta semua masyarakat dan elemen yang ada untuk saling bekerja sama, bahu membahu serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila ada indikasi indikasi yang akan mengganggu Kamtibmas.

“Kepada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek tetap jalin sinergitas dan bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat agar tercipta rasa aman dan nyaman” harap Kapolres.

Selain itu Kapolres Lombok Tengah menekankan kepada Babhinkamtibmas agar selalu berkunjung kewarga masyarakat supaya tetap terjalin silaturahmi dan hubungan yang baik.

Tidak hanya itu Kapolres Lombok Tengah meminta juga kepada Bhabinkamtibmas agar pada setiap kegiatan warga masyarakat seperti nyongkolan dan lainya agar selalu hadir untuk melaksanakan pengamanan.

“Bhabinkamtibamas merupakan garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga keberadaannya harus dapat memberikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” tutup AKBP Irfan Nurmansyah.

Polres Lombok Tengah Laksanakan Operasi di Dalam Rumah Tahanan Negara Praya

LOMBOK TENGAH, NTB – Polres Lombok Tengah melaksanakan operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Lombok Tengah bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/03/2023 pukul 20.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH dalam keterangan resminya pada Sabtu 18/03/2023 menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumhan) Provinsi NTB dalam rangka persiapan rangkaian hari bhakti Pemasyarakatan Ke-59.

Operasi dimulai dengan penggeledahan masing masing kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda/barang terlarangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa Handphone, Narkoba dan Sajam.

Selain itu juga dilakukan penggeledahan badan satu per satu terhadap warga binaan pemasyarakatan dan penggeledahan barang yang berada di dalam kamar hunian.

Dari hasil operasi tersebut ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada didalam ruang tahanan antara lain, Korek Api, Gunting, Karter, Sendok, Kaca/cermin, Kabel, Kartu Remi, Cokrol, Termos, Alat pemotong kuku, Alat pencukur (Gillette), Mangkok, Gelas, Botol kaca parfum, Speaker kecil, Kayu, Obeng.

Adapun jumlah kamar hunian di Lapas kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah berjumlah 35 kamar dengan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 279 orang.

Kegiatan operasi dilakukan pada malam hari untuk memudahkan pemeriksaan oleh petugas terhadap warga binaan karena sudah berada di kamar masing-masing. Jelas IPTU Amrozi Humaidi.

Sementara yang terlibat dalam operasi tersebut yakni PLH Karutan kelas II B Praya, Kasat Samapta Polres Loteng, Bati Ops Kodim 1620/Lombok Tengah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Praya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas II B Praya, anggota Kodim 1620/Lombok Tengah, anggota Polres lombok Tengah dan anggota Polsuspas Rutan kelas II B Praya.

Korban Meninggal Dunia, Terduga di Amankan Satreskrim Polres Lombok Tengah

Lombok Tengah | cantiknews.com – Tindak Terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Rabu 15/03/2023.

Terduga pelaku inisial S, laki laki, 32 tahun alamat Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban inisial DI, laki laki, 26 tahun, alamat Desa Janapria, Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K dalam keterangan resminya membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku

IPTU Redho Rizky Pratama menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa pada Rabu 15/03/2023, sekitar pukul 09.00 wita, terduga pelaku datang bertamu ke rumah korban dan diterima oleh kakak korban inisial DS yang merupakan kakak korban sekaligus sebagai saksi.

Kakak korban kemudian pergi membuatkan kopi untuk terduga pelaku dan ketika kakak korban sedang mempersiapkan kopi di dapur, tiba-tiba tanpa diketahui kakak korban, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung melakukan tindakan penganiayaan yang saat itu korban sedang tertidur.

Mengetahui kejadian tersebut, kakak korban bersama saksi lainnya langsung membawa korban ke Puskesmas Janapria.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis Puskesmas Janapria, bahwa korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dengan pembuluh darah besar putus.

“Pada saat pelaksanaan penanganan Medis, Korban dinyatakan meninggal dunia” Kata Kasat Reskrim.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut Kapolsek Janapria bersama anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan TKP dan terduga pelaku serta menghubungi Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang diduga oleh pelaku merupakan air bekas mandikan mayat sehingga pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan rekan rekan korban.

Sementara itu dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan dan langsung membawa Jenazah untuk dimakamkan.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa pisau milik terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup IPTU Redho Rizky Pratama.

Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Berikan Edukasi dan Penyuluhan

LOMBOK TENGAH, NTB – Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya, Sat Lantas Polres Lombok Tengah memberikan edukasi dan penyuluhan tentang pengetahuan rambu rambu dan aturan dalam berlalu lintas bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Tengah bersama anggota bertempat di Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis 09/03/2023.

Adapun yang menjadi sasaran dalam edukasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah pemilik rental mobil dan penyewa sepeda motor khususnya warga negara asing (WNA).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka PR, SIK mengatakan bahwa kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan agar pemilik rental mobil dan penyewa roda dua yang mayoritas warga negara asing tetap mematuhi peraturan Lalulintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Selain memberikan edukasi dan penyuluhan serta himbauan juga kepada warga negara asing (WNA) agar saat memarkirkan kendaraanya ditempat yang aman serta yang ada petugas parkirnya.

Tidak hanya melakukan edukasi dan penyuluhan, upaya upaya lain yang sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara serta mewujudkan masyarakat tertib berlalulintas adalah dengan memasang ribuan baleho himbauan di tempat tempat strategis dan tempat rawan terjadinya laka lantas.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah berharap dengan adanya edukasi, penyuluhan serta himbauan yang sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Lombok Tengah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.